Skip to content Skip to left sidebar Skip to footer

Bupati SBD Terima Hibah Tanah Transmigrasi 3 Desa Di Kec. Wewewa Selatan

Wewewa Selatan, Kominfo SBD — Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu B. Wula, S.T. memimpin acara penyerahan hibah tanah calon lokasi pemukiman transmigrasi yang merupakan bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap program pembangunan daerah. Acara ini berlangsung khidmat di Desa Umbu Wango.
​Masyarakat pemilik lahan dari tiga desa—Desa Umbu Wango, Desa Mila Ate, dan Desa Maghu Ate, secara sukarela menyerahkan aset tanah mereka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk dijadikan lokasi pengembangan transmigrasi.
​Kehadiran berbagai unsur Pimpinan Daerah dan instansi terkait menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap program ini. Turut hadir dalam acara penting tersebut, antara lain:
​Anggota DPRD Dapil 3 SBD
​Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) SBD
​Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) SBD
​Kapolsek Wewewa Selatan
​Danramil 1629-01 Wewewa Selatan
​Para Pimpinan OPD Kabupaten SBD
​Kepala ULP Sumba Jaya
​Kepala Desa Buru Kaghu
​Masyarakat Penghibah Tanah dan Para Tokoh Masyarakat
​Bupati Ratu Ngadu B. Wula, S.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin.
​”Hari ini adalah hari bersejarah. Kehadiran kita semua, dari unsur Legislatif, TNI/Polri, BPN, KPH, hingga seluruh Kepala OPD, membuktikan bahwa program Transmigrasi ini adalah tanggung jawab dan prioritas kita bersama. Terima kasih tak terhingga kepada Masyarakat Penghibah Tanah; keikhlasan Bapak/Ibu sekalian adalah kunci pembuka bagi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di SBD,” ungkap Bupati.
​Kepala ATR/BPN SBD memastikan bahwa proses legalitas lahan akan segera diselesaikan untuk mendukung percepatan program transmigrasi. Sementara itu, kehadiran KPH menunjukkan adanya koordinasi dalam pemanfaatan lahan agar tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
​Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara dan dokumen legalitas oleh perwakilan masyarakat dan Pemerintah Daerah, disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Lahan yang dihibahkan ini diharapkan menjadi lokasi yang strategis untuk menampung transmigran, sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di wilayah Sumba Barat Daya.