Bupati SBD Menerima Penghargaan Dari Menteri Hukum Republik Indonesia Atas Keberhasilan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Kupang, Kominfo SBD – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil kembali membuahkan apresiasi di tingkat nasional. Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST, secara resmi menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum) RI atas keberhasilan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah SBD.
Prosesi penganugerahan ini berlangsung dalam suasana khidmat di Aston Kupang Hotel and Convention Center, Kamis (19/2/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kepemimpinan Bupati Ratu Wulla yang dinilai progresif dalam mengintegrasikan layanan hukum hingga ke tingkat desa.
Menteri Hukum menekankan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah konkret untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga kurang mampu. “Akses keadilan tidak boleh eksklusif. Apa yang dilakukan di Sumba Barat Daya menjadi model bagaimana pemerintah daerah bisa berkolaborasi untuk menghadirkan keadilan yang merata,” ujar Menkum dalam sambutannya
Usai menerima penghargaan, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla menyatakan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Pemkab SBD dan dukungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Posbankum di SBD bukan sekadar simbol administrasi, melainkan garda terdepan untuk menyelesaikan sengketa masyarakat secara non-litigasi.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Sumba Barat Daya. Dengan adanya Posbankum, kita ingin memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak-hak hukumnya dengan mudah dan tanpa biaya,” ungkap Bupati yang sebelumnya juga telah meraih berbagai prestasi nasional seperti UHC Award 2026 dan Pos Kupang Award.
Melalui inisiatif ini, Kabupaten Sumba Barat Daya kini tercatat sebagai salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur yang paling aktif dalam mendorong program paralegal desa guna meminimalisir konflik sosial di akar rumput.