Bupati SBD Teken PKS dengan Bapas Waikabubak Terkait Program Pemasyarakatan
Tambolaka, Kominfo SBD – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Prosesi penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wula, ST, bertempat di Ruang Rapat Bupati pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan strategis ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati SBD, Dominikus A.R. Kaka, Sekretaris Daerah, Drs, Etmundus N. Nau dan Asisten I Setda SBD, Cristofel Horo, SH. Hadir pula jajaran pimpinan dan staf dari Bapas Kelas II Waikabubak untuk mengawal dimulainya kolaborasi ini.
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang telah dilakukan sebelumnya, terutama mengenai implementasi teknis pidana kerja sosial dan integrasi bagi warga binaan di wilayah Sumba Barat Daya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung program pembinaan kemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berkomitmen menyediakan ruang bagi warga binaan untuk berkontribusi melalui kerja sosial sebagai bagian dari proses reintegrasi mereka ke masyarakat.
Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan, sekaligus mempererat hubungan kerja antara Pemkab SBD dengan instansi vertikal di bawah Kementerian Hukum dan HAM.