Pemkab SBD Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Tambolaka, Kominfo SBD — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Selasa (26/05/2026).
LHP BPK RI diterima langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pencapaian ini juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, serta semua pihak yang telah mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab.