Skip to content Skip to left sidebar Skip to footer

Pemda SBD Akan Terapkan PPKM Darurat

Tambolaka, Kominfo – Pemkab Sumba Barat Daya (SBD) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai hasil rapat evaluasi Tim Satgas Kabupaten dan PPKM Darurat, di Loppo Rumah Jabatan Bupati SBD Desa Radamata Tambolaka Nusa Tenggara Timur, Senin (12/7/2021).

Rapat evaluasi ini dalam rangka menindak lanjuti surat Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Dan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dan surat edaran Gubernur NTT Nomor: Per.440/III/81/VII/2021 tentang upaya menekan peningkatan jumlah kasus batu Corona Virus Disease 2019 di wilayah NTT.

Dalam rapat evaluasi tim Satgas Kabupaten dan PPKM Darurat yang dibuka oleh Bupati SBD ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DRPD, Ketua Komisi C, Dandim 1629/SBD.

Serta, Kapolres SBD, Plt. Sekda dan seluruh pimpinan OKP, Instansi terkait lainnya baik Laut, Udara, Camat dan  Puskesmas sekabupaten SBD.

Bupati SBD dr. Kornelius Kodi Mete mengatakan akan menetapkan dan mengeluarkan instruksi Bupati tentang PPKM Darurat dalam 2 hari kedepan.

“Setelah draft Instruksi Bupati dibahas dalam kerapatan ini dan mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, kami akan menandatangani PPKM Darurat di SBD yang akan mulai dilaksanakan setelah dilakukan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya PPKM Darurat ini, penyebaran virus corona dapat ditekan serendah mungkin dan bila perlu memutus mata rantai penyebaran virus corona di SBD.

“Walaupun belum zona merah, tetapi lebih cepat memberlakukan supaya reaksi kita lebi cepat mencegah. Oleh karena itu akan kami keluarkan edaran Bupati dan wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat SBD” tuturnya.

Dandim 1629/SBD Letkol Inf. Laode M. Sabbaruddin menyambut baik keputusan Pemda SBD dalam memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran virus corona di SBD.

“Dengan adanya hasil rapat koordinasi tentang PPKM ini, kita berharap pelaksanaannya mutlak untuk seluruhnya, baik instansi terkait tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa, RT, RW, dilibatkan” ujarnya.

Dandim 1629/SBD ini berharap kesiapan upaya pencegahan COVID-19 ini sudah disiapkan sampai ke desa-desa harus memiliki tempat isolasi termasuk tempat tidur dengan tenaga medis, posko baik di desa maupun di kecamatan, sehingga lonjakan COVID-19 yang kemungkinan akan masuk di SBD ini dapat diatasi.

“Saat ini COVID-19 semakin hari semakin tinggi di NTT, sehingga diharapkan semua instansi bersinergi dalam mengatasi COVID-19 di SBD,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, S.IP mennghimbau bagi lembaga-lembaga pendidikan yang saat ini sudah mulai melaksanakan kegiatan KBMnya setelah masa liburan.

Pelaksanaan KBM akan tetap mematuhi aturan dari Pemerintah Pusat, KBM tetap berjalan dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan.

Pihak sekolah harus benar mematuhi protokol kesehatan, sedangkan pihak atasnya (P dan K) akan terus melakukan monitoring dan evaluasi, karena sekolah di SBD ini banyak.

“Aturan harus ditegakkan dan sangat tergantung dari pihak sekolah untuk benar-benar menerapkan Prokes karena merekalah yang berinteraksi setiap harinya,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan pelaksaan KBM yang mematuhi anjuran protokol kesehatan tidak terjadi penambahan positif COVID-19 di SBD. (MC. Kabupaten SBD/Isto/toeb)

Tambolaka, Infopublik – Pemkab Sumba Barat Daya (SBD) akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai hasil rapat evaluasi Tim Satgas Kabupaten dan PPKM Darurat, di Loppo Rumah Jabatan Bupati SBD Desa Radamata Tambolaka Nusa Tenggara Timur, Senin (12/7/2021).

Rapat evaluasi ini dalam rangka menindak lanjuti surat Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Dan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dan surat edaran Gubernur NTT Nomor: Per.440/III/81/VII/2021 tentang upaya menekan peningkatan jumlah kasus batu Corona Virus Disease 2019 di wilayah NTT.

Dalam rapat evaluasi tim Satgas Kabupaten dan PPKM Darurat yang dibuka oleh Bupati SBD ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DRPD, Ketua Komisi C, Dandim 1629/SBD.

Serta, Kapolres SBD, Plt. Sekda dan seluruh pimpinan OKP, Instansi terkait lainnya baik Laut, Udara, Camat dan  Puskesmas sekabupaten SBD.

Bupati SBD dr. Kornelius Kodi Mete mengatakan akan menetapkan dan mengeluarkan instruksi Bupati tentang PPKM Darurat dalam 2 hari kedepan.

“Setelah draft Instruksi Bupati dibahas dalam kerapatan ini dan mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, kami akan menandatangani PPKM Darurat di SBD yang akan mulai dilaksanakan setelah dilakukan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya PPKM Darurat ini, penyebaran virus corona dapat ditekan serendah mungkin dan bila perlu memutus mata rantai penyebaran virus corona di SBD.

“Walaupun belum zona merah, tetapi lebih cepat memberlakukan supaya reaksi kita lebi cepat mencegah. Oleh karena itu akan kami keluarkan edaran Bupati dan wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat SBD” tuturnya.

Dandim 1629/SBD Letkol Inf. Laode M. Sabbaruddin menyambut baik keputusan Pemda SBD dalam memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran virus corona di SBD.

“Dengan adanya hasil rapat koordinasi tentang PPKM ini, kita berharap pelaksanaannya mutlak untuk seluruhnya, baik instansi terkait tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa, RT, RW, dilibatkan” ujarnya.

Dandim 1629/SBD ini berharap kesiapan upaya pencegahan COVID-19 ini sudah disiapkan sampai ke desa-desa harus memiliki tempat isolasi termasuk tempat tidur dengan tenaga medis, posko baik di desa maupun di kecamatan, sehingga lonjakan COVID-19 yang kemungkinan akan masuk di SBD ini dapat diatasi.

“Saat ini COVID-19 semakin hari semakin tinggi di NTT, sehingga diharapkan semua instansi bersinergi dalam mengatasi COVID-19 di SBD,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, S.IP mennghimbau bagi lembaga-lembaga pendidikan yang saat ini sudah mulai melaksanakan kegiatan KBMnya setelah masa liburan.

Pelaksanaan KBM akan tetap mematuhi aturan dari Pemerintah Pusat, KBM tetap berjalan dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan.

Pihak sekolah harus benar mematuhi protokol kesehatan, sedangkan pihak atasnya (P dan K) akan terus melakukan monitoring dan evaluasi, karena sekolah di SBD ini banyak.

“Aturan harus ditegakkan dan sangat tergantung dari pihak sekolah untuk benar-benar menerapkan Prokes karena merekalah yang berinteraksi setiap harinya,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan pelaksaan KBM yang mematuhi anjuran protokol kesehatan tidak terjadi penambahan positif COVID-19 di SBD. (MC. Kabupaten SBD/Isto/toeb)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *